proposal mangrove's crep
PROPOSAL
MANGROVE`S CREP
(REHABILITASI HUTAN
RUSAK DAN
LAHAN KRITIS MANGROVE)
A. Latar Belakang
Pengelolaan
ekosistem hutan, pasir dan laut yang berkelanjutan dengan memperhatikan
kaedah-kaedah konservasi dan kesejahteraan masyarakat belum dilakukan secara
efektif, sehingga di beberapa wilayah pesisir sudah mulai muncul fenomena
pemanfaatan yang bersikap sektoral, eksploitatif dan melampaui daya dukung
lingkungannya. Dampak pemanfaatan tersebut mulai muncul, khususnya terlihat
pada laju kerusakan fisik lingkungan pesisir yang semakin meningkat.
Masalah
penambangan dan ekspor pasir di kepulauan Riau ke Singapura akhir-akhir ini
banyak diberitakan di media massa dan dibicarakan masyarakat luas, apalagi
setelah tertangkapnya beberapa kapal keruk pasir oleh kapal perang TNI Angkatan
Laut beberapa waktu lalu. Maraknya penambangan dan ekspor pasir laut dipicu
dengan adanya kegiatan reklamasi di pesisir Singapura yang mencapai 160-180 km2
dengan volume kebutuhan pasir mencapai 1.815 juta m3.
Menghitung
nilai ekonomi kerusakan di kawasan pesisir dan laut merupakan pekerjaan yang
tidak mudah, apabila data dan waktu terbatas. Namun kerusakan yang terjadi
sesunguhnya cukup untuk menggambarkan betapa mahalnya nilai kerusakan
lingkungan tersebut.
Valuasi ekonomi
lingkungan pesisir dan laut merupakan upaya kuantifikasi sumber daya yang
terdapat di dalam pesisir dan laut dan jika diukur dari terminologinya
merupakan kesediaan untuk membayar (willingness to pay) untuk
mendapatkan sumberdaya pada lingkungan tersebut, dengan demikian sasaran dari
valuasi ekonomi lingkungan pasisir dan laut adalah ditujukan terhadap nilai
pesisir laut dan nilai ekonomi ekologi yang ada disekitarnya.
Manfaat
Mangrove
Indonesia merupakan tempat komunitas bakau terbaik dan terluas di
dunia lebih kurang 3,7 juta ha atau 31,8% dari luas bakau di dunia (17 juta
ha). Luas hutan bakau Papua 25%, Kalimantan Timur 20,6%, Sumatera Selatan 9.6%,
Propinsi lainnya kurang dari 6% Jawa Tengah termasuk Jepara sangat kecil tetapi
memiliki nilai strategis
Hutan Mangrove adalah salah satu jenis lahan basah yang paling
produktif, karena tumbuh di daerah antara pasang-surut pantai dan di mulut
muara sungai. Hutan mangrove juga merupakan habiatat alami yang unik bagi
bermacam flora dan fauna laut dan air payau.
Dilihat dari
nilai kapitalisasi pasarnya kayu mangrove merupakan komoditi yang mempunyai
nilai ekonomi yang cukup tinggi. Dengan asumsi 1 Ha ekosistem hutan mangrove
mampu menghasilkan sekitar 18m3/Ha/Th. (Al-Rasyid, 1989), dengan
harga US$ 50,00/m3 (Ruitenbeek, 1991) bila asumsi nilai tukar 1
US$=Rp. 9000,- maka nilai kapitalisasi manfaat kayu mangrove di lokasi tersebut
adalah Rp. 8.100.000,- /Ha/Th.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
bahwa mangrove merupakan ekosistem hutan, maka pemerintah bertanggung jawab
dalam pengelolaan yang berasaskan manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan,
kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan (pasal 2). Selanjutnya dalam kaitan
kondisi mangrove yang rusak, kepada setiap orang yang memiliki, pengelola dan
atau memanfaatkan hutan kritis atau produksi, wajib melaksanakan rehabilitasi
hutan untuk tujuan perlindungan konservasi (Pasal 43).
Dalam program konservasi dan rehabilitasi hutan mangrove,
pemerintah lebih berperan sebagai mediator dan fasilitator (mengalokasikan dana
melalui mekanisme yang ditetapkan), sementara masyarakat sebagai pelaksana yang
mampu mengambil inisiatif.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah disebutkan bahwa penggunaan dana reboisasi
sebesar 40% dialokasikan kepada daerah penghasil untuk kegiatan
reboisasi-penghijauan dan sebesar 60% dikelola Pemerintah Pusat untuk kegiatan
reboisasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana
Perimbangan disebutkan bahwa Dana Reboisasi sebesar 40% dialokasikan sebagai
Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi hutan dan lahan di daerah
penghasil (kabupaten/kota) termasuk untuk rehabilitasi hutan mangrove
Mangrove memiliki banyak fungsi terutama penyokong ekosistem
pantai dan daratan, menjaga pantai dri abrasi. Namun di banyak tempat di
Indonesia hutan mangrove mengalami perusakan yang cukup memperihatinkan. Di
Indonesia sendiri perusakan hutan mangrove sudah tergolong parah, menurut
Departemen Kehutanan, dari 8.6 juta hektar lahan mangrove yang ada. 68
persennya atau sekitar 5.9 juta hektar telah rusak. Konservasi yang diusahakan
oleh berbagai LSM dan badan-badan lainnya pun sejauh ini hasilnya tidak
maksimal.
Hal tersebut diakibatkan karena masih kurangnya kepedulian dan
peran serta pemerintah dan masyarakat umum mengenai pentingnya konservasi untuk
hutan mangrove ini.
Terlihat
bahwa sesungguhnya kita harus membayar setiap tahun, setiap hektar atas
kerusakan lingkungan pesisir dan laut akibat abrasi pantai sebesar nilai
tersebut. Data terakhir menyebutkan bahwa kerusakan sudah mencapai 68% dari
total lingkungan peisir dan laut yang ada, maka estimasi kerugian yang
ditanggung oleh bangsa Indonesia khususnya masyarakat Jepara mencapai nilai
ratusan juta rupiah,. artinya betapa mahalnya lingkungan yang rusak dan harus
dibayar bangsa Indonesia untuk sebuah kerusakan abrasi pesisir dan laut.
Sekilas Rehabilitasi Hutan Rusak Dan Lahan Kritis Mangrove
Dalam penanaman mangrove, kegiatan pembibitan dapat dilakukan dan
juga dapat tidak dilakukan. Apabila keberadaan pohon/buah mangrove di sekitar
lokasi penanaman banyak, kegiatan pembibitan dapat tidak dilakukan. Apabila
keberadaan pohon/buah di sekitar lokasi penanaman sedikit atau tidak ada,
kegiatan pembibitan sebaiknya dilaksanakan.
Adanya kebun pembibitan akan menguntungkan terutama bila penanaman
dilaksanakan pada saat tidak musim puncak berbuah atau pada saat dilakukan
penyulaman tanaman. Selain itu, penanaman melalui buah yang dibibitkan akan
menghasilkan persentase tumbuh yang tinggi. Bibit/benih yang akan ditanam harus
sudah tersedia satu hari sebelum diadakan penanaman.
Penanaman secara langsung, terutama di pinggir laut, sulit
dilaksanakan karena buah/bijinya terlalu kecil sehingga mudah dibawa arus.
Penanaman dengan sistem puteran dari permudaan alam, untuk kedua jenis ini
dapat dilakukan dan berhasil dengan baik.
Berdasarkan keprihatinan di atas, dan
untuk meyambut Hari Bumi, Hari Lingkungan Hidup dan Hari Mangrove Dunia, kami Mahasiswa
Jepara yang tergabung dalam SIMAHARAJA (Silaturahmi Mahasiswa Jepara di
Jakarta) bermaksud mengadakan sebuah upaya untuk mencoba mempertahankan pantai
Jepara khususnya dan pantai di seluruh Indonesia pada umumnya dari abrasi,
intrusi air laut, menurunkan kondisi gas CO2 di Atmosfir dan masih banyak manfaat
dari usaha kita meRehabilitasi Hutan Mangrove.
Karena kegiatan ini tidak akan terealisasi dengan baik tanpa
partisipasi dari semua pihak yang terkait serta pembiayaannya, maka dengan ini
kami kami mengajak kepada semua pihak untuk dapat berpartisipasi dan
mensukseskan kegiatan ini.
B. Nama Program
Program ini
kami beri nama Mangrove`s CREP atau
di singkat “Mr. CREP” (Rehabilitasi Hutan Rusak Dan Lahan
Kritis Mangrove Jepara).
C. Tujuan Program
- Conservation (perlindungan) yaitu sebagai upaya untuk tetap menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan pantai dari abrasi.
- Restorvation (pengamanan) pengamanan terhadap abrasi, garis pantai sebagai batas teritorial negara dan habitat di dalamnya.
- Education (pendidikan) diharapkan proyek tersebut dapat dikembangkan dan dijakdikan sebagai laboratorium alam yang nantinya menjadi pusat penelitian mangrove.
- Production (produksi) yaitu disamping sebagai penghasil bibit dan pemanfaatan kayu mangrove, tetapi juga terdapat nilai produktif ekonomis pada habitat ikan, reptil dan burung dalam hutan mangrove.
- Pemulihan Lingkungan, yaitu setelah perlindungan dan pengamanan terlaksana maka pemulihan kelestarian lingkungan akan terjadi.
D. Bentuk Program
Program
ini berbentuk
1. Penyuluhan dan Sosialisasi
tentang Pentingnya Ekosistem Mangrove dan Pelatihan Penanaman
a. Peserta
Penyuluhan
·
Siswa SD/MI dan SMP/MTs sekitar lokasi
·
Guru SD/MI dan SMP/MTs sekitar lokasi
·
Masyarakat pemerhati lingkungan
b. Lokasi
Penyuluhan
·
Gedung Sekolah SD/MI dan SMP/MTs sekitar lokasi
c. Metode
Penyuluhan
·
Pembagian buku materi tentang mangrove
·
Talk show dan Tanya jawab
·
Pemutaran film lingkungan untuk mangrove
d. Waktu
Penyuluhan
·
Penyuluhan akan dilaksanakan secara marathon mulai tanggal 27 April s/d 1
Mei 2008.
·
Penyuluhan akan dikoordinasikan dengan sekolahan dan pihak terkait
2. Kampanye
Lingkungan untuk Mangrove
Aksi damai pembagian mawar dan selebaran tentang pentingnya ekosistem
mangrove dan bahaya global warming, Aksi teatrikal dan Pemutaran film
lingkungan tentang mangrove dan Konser Lingkungan untuk Mangrove bersama Band
Sekolah, Band Kampus dan Band Bintang Tamu
a. Peserta
·
Siswa SMA dan MA di Kabupaten Jepara
·
Mahasiswa Pemerhati dan Pecinta Lingkungan
·
Duta Lingkungan
·
Tokoh Akademisi dan Tokoh Masyarakat pemerhati lingkungan
·
Masyarakat Umum pemerhati lingkungan
b. Lokasi
·
Bunderan Ngabul, Jl. Raya Jepara – Kudus, Tahunan, Jepara
c. Waktu
·
Kampanye akan diselenggarakan setelah dikoordinasikan dengan pihak-pihak
terkait
3. Rehabilitasi
Hutan Rusak dan Lahan Kritis Mangrove
a. Penanaman
bibit mangrove
·
Aksi penanaman merupakan kegiatan puncak Mangrove`s CREP
·
Penanaman akan dilakukan pada 4 (empat) lokasi yang sudah ditentukan
secara bertahap sesuai dengan prosedur penanaman mangrove
·
Penanaman ini merupakan aksi penanaman awal yang nantinya akan
dilanjutkan dan dikembangkan pada setiap lokasi
b. Pembuatan
Arboretum pada setiap lokasi Mangrove`s CREP
c. Penelitian
ekosistem Mangrove
·
Penelitian ekosistem mangrove merupakan kegiatan lanjutan sebagai
kegiatan pengembangan, pengayaan informasi dan pemanfaatan tentang ekosistem
mangrove seperti, kayu, buah, bunga, dan habitat mangrove seperti, ikan,
reptile, burung dan lain-lain.
E. Manfaat Program
- Manfaat Biologis
- Habitat Biota Laut dan Satwa Liar
- Sumber Produktif Perairan
- Manfaat Ekonomis
- Penghasil bibit mangrove
- Perikanan
- Burung dan Reptil
- Wisata Alam
- Penghasil Kayu Bakar
- Penghasil Kayu Arang
- Penghasil Bahan Baku Kertas
- Penghasil Tanin
- Penghasil Kayu Bangunan/Tiang Pancang
- Sumber Mata Pencaharian Masyarakat
- Sumber Pangan
- Sumber Bahan Obat-Obatan
- Manfaat Sosialis
- Kelestarian lingkungan hidup.
- Peningkatan Kesejahteraan masyarakat sekitar.
- Manfaat Fisik
- Penahanan Abrasi
- Menahan Intrusi Air Laut
- Menurunkan Kondisi Gas CO2 di Atmosfir
- Penahan Angin
- Manfaat Edukatif
- Obyek penelitian
- Laboratorium Alam
F. Pelaksana Program
Kegiatan
Rehabilitasi ini akan dilaksanakan oleh SIMAHARAJA (Silaturahmi Mahasiswa
Jepara di Jakarta) yang didukung oleh :
- KeSEMat UNDIP Perikanan Jepara
- MRC Indonesia
- WAPALHI Jepara
- Yayasan Mangrove Indonesia.
- WALHI
Adapun susunan kelompok kerja terlampir.
G. Rencana Lokasi Rehabilitasi
- Lokasi I : Pantai Bondo, Mlonggo, Jepara
- Lokasi II : Pantai Kartini, Kota, Jepara
- Lokasi III : DAS Desa Karang Aji, Kedung, Jepara
- Lokasi IV : Pulau Kemojan, Karimunjawa, Jepara
H. Manual Kegiatan
Terlampir
I.
Estimasi Biaya
Terlampir
J. Sumber Dana
Biaya MangroveCrep
(Rehabilitasi Hutan Rusak dan Lahan Kritis Mangrove) tersebut diharapkan dari:
A.
Departemen
Kehutanan
B.
Departemen
Kelautan dan Perikanan.
C.
Kementerian
Lingkungan Hidup
D.
Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
E.
Balai Taman
Nasional Provinsi Jawa Tengah
F.
Pemerintah
Daerah Jepara
G.
Balai Taman
Nasional Kabupaten Jepara
H.
Dinas Kehutanan
dan Perkebunan Kabupaten Jepara
I.
Sumber lain
yang tidak melanggar hukum dan tidak mengikat
K. Penutup
Demikianlah gambaran proposal
Mangrove`s CREP (Rehabilitasi Hutan Rusak Dan Lahan
Kritis Mangrove Jepara) oleh Kelompok Kerja Pembibitan
Mangrove atas dasar koordinasi dengan pihak mitra kerja yaitu KeSEMat UNDIP
Perikanan Jepara, MRC Indonesia, WAPALHI Jepara, Yayasan Mangrove Indonesia,
WALHI, dan sumber pendanaan; Departemen Kehutanan RI, Departemen Kelautan dan
Perikanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup RI, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
Pemerintah Kabupaten Jepara dan Sumber Dana lainnya. Atas dukungan dan bantuan
oleh semua pihak yang terlibat dan atas nama seluruh pihak yang terkait kami
sampaikan terima kasih.
Jepara, 14 November 2007
Syarif Hidayatullah, S.Pd.I Afief Abdillah
Ketua Sekretaris
Lampiran 1
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA
MANGROVE`S CREP
(Rehabilitasi
Hutan Rusak dan Lahan Kritis Mangrove)
PELINDUNG :
Bupati Jepara
Hendro Martodjo,MM.
PENASEHAT : Drs. Arief Mudatsir Mandan, M.Si.
(Ketua Umum Kumpulan
Tiyang Jeporo)
Drs. Mufid Busyairi
(Anggota DPR.RI).
PENASEHAT AHLI : KeSemat UNDIP Perikanan Jepara
MRC Indonesia
Penanggung
Jawab Pelaksana
Ketua : Syarif Hidayatullah, S.Pd.I
Sekretaris : Afief Abdillah
Divisi-Divisi
Divisi Perencanaan Program (Koord) : Bashori
Bagian
Penyuluhan dan Pelatihan :
Widjanarko, S.Psi
Bagian
Kampanye Lingkungan :
Abdul Mujib
Bagian
Konser Lingkungan : Eri
Susanto, S.Com
Bagian Rehabilitasi Hutan : Ismael
Divisi Pembiayaan dan Pengelola
Keuangan (Koord) : Zamroni
Divisi Perlengkapan (Koord) :
Akhris Hidayat
Divisi Sosialisasi Program (Koord) : Arie
Setiawan
Divisi Akomodasi, Transportasi dan
Komunikasi (Koord) : Akhlis Hidayat
Lampiran 3
ANGGARAN BIAYA
Kesekretariatan
No
|
Deskripsi
|
Volume
|
Satuan (Rp)
|
Jumlah (Rp)
|
1
|
Kop Surat + Amplop
|
1 set
|
150.000
|
|
2
|
Stampel + stampad
|
1 set
|
100.000
|
|
3
|
ATK
|
1 paket
|
300.000
|
|
4
|
Penggandaan proposal
|
10
|
25.000
|
250.000
|
5
|
Pamflet Mangrove`s CREP
|
2 rem
|
250.000
|
500.000
|
6
|
Spanduk Rentang
|
8 buah
|
85.000
|
680.000
|
7
|
Backdrop Kampanye
|
1 buah
|
200.000
|
|
8
|
Komputer program
|
1 set
|
6.000.000
|
|
Sub Total
|
8.180.000
|
Tahap I
No
|
Deskripsi
|
Volume
|
Satuan (Rp)
|
Jumlah (Rp)
|
1
|
Akomodasi Rapat Pembentukan
Kelompok Kerja
|
1 paket
|
300.000
|
|
2
|
Akomodasi penyebaran proposal
Audiensi proposal
|
10 paket
|
50.000
|
500.000
|
3
|
Akomodasi Rapat Koordinasi
Perencanaan Awal Kerja dan Job Deskripsi
|
1 paket
|
500.000
|
|
4
|
Akomodasi Observasi & Sosialisasi
Pra-Pelaksanaan
|
4 Lokasi
|
500.000
|
800.000
|
Sub Total
|
3.300.000
|
Tahap II
No
|
Deskripsi
|
Volume
|
Satuan (Rp)
|
Jumlah (Rp)
|
1
|
Materi Kit Penyuluhan dan
Pengenalan Pentingnya ekosistm mangrove
|
1 paket x 8
tempat
|
200.000
|
1.600.000
|
2
|
Sewa Laptop + Proyektor + Layar
Portable
|
1 paket x 8
|
500.000
|
4.000.000
|
3
|
Kenang-kenangan
|
8 buah
|
50.000
|
400.000
|
4
|
Penggandaan Brosur Aksi Damai
|
2 rem
|
50.000
|
100.000
|
5
|
Mawar untuk Aksi Damai
|
500 tangkai
|
2000
|
1.000.000
|
6
|
Pementasan Aksi Teatrikal
|
1 paket
|
500.000
|
|
7
|
Sewa Alat Pemutaran Film
Lingkungan untuk Mangrove
|
1 paket
|
1.500.000
|
|
8
|
Panggung + Sound system + Alat
Music
|
1 paket
|
1.750.000
|
|
9
|
Akomodasi Band Sekolah, Kampus dan
Bintang Tamu
|
1 paket
|
3.000.000
|
|
10
|
Perijinan Aksi
|
1 paket
|
2.000.000
|
|
11
|
Transportasi Penyuluhan,
|
4 paket
|
200.000
|
800.000
|
12
|
Transportasi Kampanye Lingkungan
|
1 paket
|
500.000
|
|
13
|
Komunikasi Penyuluhan Lingkungan
|
8 paket
|
100.000
|
800.000
|
14
|
Komunikasi Kampanye Lingkungan
|
1 paket
|
200.000
|
|
15
|
Konsumsi Penyuluhan x 3 orang
|
8 paket
|
100.000
|
800.000
|
16
|
Konsumsi Kampanye
|
1 paket
|
1.500.000
|
|
Sub Total
|
20.450.000
|
Tahap III
No
|
Deskripsi
|
Volume
|
Satuan (Rp)
|
Jumlah (Rp)
|
1
|
Akomodasi Audiensi Fixasi pelaksanaan
Mangrove`s CREP
|
4 paket
|
300.000
|
1.200.000
|
2
|
Persiapan lahan kerja
|
4 paket
|
300.000
|
1.200.000
|
3
|
Akomodasi Rapat Koordinasi
Pembagian Pok-Ja & Job-Des
|
1 paket
|
1.000.000
|
|
4
|
Tutor x 3 orang
|
4 paket
|
600.000
|
2.400.000
|
5
|
Kaos Aksi Penanaman x 100
|
4 paket
|
2.000.000
|
8.000.000
|
6
|
Kaos Aksi Damai Mangrove
|
200
|
20.000
|
2.000.000
|
7
|
Bibit Mangrove 1500 x 3000 bibit
|
4 paket
|
4.500.000
|
18.000.000
|
8
|
Tenda + Sound system
|
4 paket
|
300.000
|
1.200.000
|
9
|
Sepatu mangrove + peralatan
|
4 paket
|
2.000.000
|
8.000.000
|
10
|
Transportasi
|
4 paket
|
500.000
|
2.000.000
|
11
|
Komunikasi
|
4 paket
|
200.000
|
800.000
|
12
|
Konsumsi
|
4 paket
|
600.000
|
2.400.000
|
Sub Total
|
48.200.000
|
Rekapitulasi Anggaran
No
|
Deskripsi Anggaran
|
Jumlah (Rp)
|
1
|
Kesekretariatan
|
8.180.000
|
2
|
Sub Total
Anggaran Tahap I
|
3.300.000
|
3
|
Sub Total
Anggaran Tahap II
|
20.450.000
|
4
|
Sub Total
Anggaran Tahap III
|
48.200.000
|
Grand Total
|
80.130.000
|
Proposal
Kontraprestasi
Benefit Sponsor
Ø Nama Baik dan Dikenal
Nama baik Instansi, perusahaan/badan usaha Anda akan terangkat dan
dikenal para peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selain itu lembaga
anda akan dapat dikenal oleh peserta sebagai suatu perusahaan yang
aktif, dinamis, memiliki kredibilitas yang tinggi dan profesionalitas yang
dapat mengangkat citra institusi Anda.
Ø Promosi Secara Langsung
Lembaga Anda dapat secara langsung melakukan promosi kepada
pelajar tingkat SD sampai dengan SMA, masyarakat umum, mahasiswa, akademesi,
birokrat pemerintah, dll dan seluruh perangkatnya yang ikut serta dalam
kegiatan ini.
Ø Tanggung Jawab Lingkungan
dan Pendidikan
Lembaga Anda dapat ikut serta bertanggung jawab dalam upaya pelestarian
lingkungan, dan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan pendidikan di
Indonesia serta membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan
nasional.
Ø Kerjasama yang Saling
Menguntungkan
Bagi kami, kontribusi perusahaan sangat menentukan kelancaran dan
kesuksesan acara Mangrove`s CREP, sehingga maksud dan tujuan dari acara ini
dapat tersampaikan dengan baik. Bagi perusahaan mendapatkan peluang untuk
menanamkan brand image serta mempromosikan produk.
Ø
Media Promosi yang
Ekonomis, Efektif,dan Efisien
Media promosi ini diperuntukkan bagi peserta
dengan pencantuman logo perusahaan pada ID-Card panitia, sertifikat,
vandel, kaos, baliho, spanduk,
umbul-umbul, media cetak dan media promosi lainnya yang digunakan oleh panitia.
Kriteria Sponsor
A. Paket Blue Chip
Kontribusi dana : 90 - 100 %
dari total anggaran dana dan merupakan sponsor tunggal yang berpartisipasi
penuh dalam penyelenggaraan acara.
Nama atau logo perusahaan Anda akan dimuat pada :
µ Id-Card
Panitia dan Peserta sebanyak 500 buah
µ Spanduk
Kegiatan dan Acara
Spanduk kegiatan sebanyak 10
(Sepuluh) buah dengan ruang sponsor 30% dari luas spanduk selama acara berlangsung.
Dengan Spesifikasi :
Ü Ukuran spanduk Kegiatan 1 m
x 5 m
Ü Design dan produksi
ditentukan panitia dengan ketentuan 30% merupakan promosi perusahaan dan 70%
merupakan publikasi kegiatan.
µ Spanduk
Sponsor
Sebanyak 6 (enam) buah
dipasang selama acara berlangsung dengan spesifikasi :
Ü Ukuran spanduk 1 m x 5 m
Ü Design dan produksi oleh
sponsor
µ Sertifikat
Yang akan dibuat dalam
kegiatan penyuluhan Sebanyak 600 exemplar dengan spesifikasi :
Ü Ukuran sertifikat Kertas
Folio
Ü Design dan produksi oleh
panitia
µ Cendramata
sebanyak 5 buah
µ Iklan media
cetak dan elektronik
µ Lain-Lain
Ü Perusahaan dapat menitipkan
50 umbul-umbul perusahaan
Ü Perusahaan dapat menitipkan
120 buah kaos untuk panitia dan peserta yang akan digunakan pada saat kegiatan
berlangsung.
Ü Perusahaan dapat menitipkan
media promosi lainnya dan sebelumnya dibicarakan dengan panitia
Ü Nama dan Jargon Perusahaan
akan dipublikasikan pada setiap acara yang diselenggarakan.
B. Paket Preferred
Kontribusi dana : 60 % - 90 % dari total anggaran dana
Nama atau logo perusahaan dimuat pada :
µ Id-Card
Panitia dan Peserta sebanyak 500 buah
µ Spanduk
Kegiatan dan Acara
Spanduk kegiatan sebanyak 10 (sepuluh) buah dengan ruang
sponsor 50% dari ruang promosi 30% dari luas spanduk selama acara berlangsung.
Dengan Spesifikasi :
Ü Ukuran spanduk Kegiatan 1 m
x 5 m
Ü Design dan produksi
ditentukan panitia dengan ketentuan 30% merupakan promosi perusahaan dan 70%
merupakan publikasi kegiatan.
µ Spanduk
Sponsor
Sebanyak 4 (empat) buah
dipasang selama acara berlangsung dengan spesifikasi :
Ü Ukuran spanduk 1 m x 5 m
Ü Design dan produksi oleh
sponsor
µ Sertifikat
Yang akan dibuat dalam
kegiatan Seminar Sebanyak 600 exemplar dengan spesifikasi :
Ü Ukuran sertifikat Kertas
Folio
Ü Design dan produksi oleh
panitia
µ Cendramata
sebanyak 5 buah
µ Iklan media
cetak dan elektronik
µ Lain-Lain
Ü Perusahaan dapat menitipkan
30 umbul-umbul perusahaan
Ü Perusahaan dapat menitipkan
120 buah kaos untuk panitia dan peserta yang akan digunakan pada saat kegiatan
berlangsung.
Ü Perusahaan dapat menitipkan
media promosi lainnya dan dibicarakan dengan panitia
Ü Nama dan Jargon Perusahaan
akan dipublikasikan pada setiap acara yang diselenggarakan.
Ü Perusahaan tidak memonopoli
segala bentuk kegiatan promosi.
C. Paket Average
Kontribusi dana : 30% - 59% dari total anggaran dana
Nama atau logo perusahaan
dimuat pada :
µ Id-Card
Panitia dan Peserta sebanyak 500 buah
µ Spanduk
Kegiatan dan Acara
Spanduk kegiatan sebanyak 7 (tujuh) buah dengan ruang sponsor
30% dari ruang promosi 30% dari luas spanduk selama acara berlangsung. Dengan
Spesifikasi :
Ü Ukuran spanduk Kegiatan 1 m
x 5 m
Ü Design dan produksi
ditentukan panitia dengan ketentuan 30% merupakan promosi perusahaan dan 70%
merupakan publikasi kegiatan.
µ Spanduk
Sponsor
Sebanyak 3 (tiga) buah
dipasang selama acara berlangsung dengan spesifikasi :
Ü Ukuran spanduk 1 m x 5 m
Ü Design dan produksi oleh
sponsor
µ Sertifikat
Yang akan dibuat dalam
kegiatan Seminar Sebanyak 600 exemplar dengan spesifikasi :
Ü Ukuran sertifikat Kertas
Folio
Ü Design dan produksi oleh
panitia
µ Cendramata
sebanyak 5 buah
µ Iklan media
cetak dan elektronik
µ Lain-Lain
Ü Perusahaan dapat menitipkan
20 umbul-umbul perusahaan
Ü Perusahaan dapat menitipkan
120 buah kaos untuk panitia dan peserta yang akan digunakan pada saat kegiatan
berlangsung.
Ü Perusahaan dapat menitipkan
media promosi lainnya dan dibicarakan dengan panitia
Ü Nama dan Jargon Perusahaan
akan dipublikasikan pada setiap acara yang diselenggarakan.
Ü Perusahaan tidak memonopoli
segala bentuk kegiatan promosi.
D. Paket Convertible
Kontribusi dana : 10 % - 29 % dari total anggaran dana
Nama atau logo perusahaan dimuat pada :
µ Id-Card
Panitia dan Peserta sebanyak 500 buah
µ Spanduk
Kegiatan dan Acara
Spanduk kegiatan sebanyak 7 (Tujuah) buah dengan ruang sponsor
10% dari ruang promosi 30% dari luas spanduk selama acara berlangsung. Dengan
Spesifikasi :
Ü Ukuran spanduk Kegiatan 1 m
x 5 m
Ü Design dan produksi
ditentukan panitia dengan ketentuan 30% merupakan promosi perusahaan dan 70%
merupakan publikasi kegiatan.
µ Spanduk
Sponsor
Sebanyak 2 (dua) buah
dipasang selama acara berlangsung dengan spesifikasi :
Ü Ukuran spanduk 1 m x 5 m
Ü Design dan produksi oleh
sponsor
µ Sertifikat
Yang akan dibuat dalam
kegiatan Seminar Sebanyak 600 exemplar dengan spesifikasi :
Ü Ukuran sertifikat Kertas
Folio
Ü Design dan produksi oleh
panitia
µ Cendramata
sebanyak 5 buah
µ Iklan media
cetak dan elektronik
µ Lain-Lain
Ü Perusahaan dapat menitipkan
10 (sepuluh) buah umbul-umbul perusahaan
Ü Perusahaan dapat menitipkan
120 buah kaos untuk panitia dan peserta yang akan digunakan pada saat kegiatan
berlangsung.
Ü Perusahaan tidak memonopoli
segala bentuk kegiatan promosi.
E. Paket Konsumsi
Paket ini diperuntukkan untuk perusahaan makanan dan minuman yang
ingin ikut serta dalam acara ini tetapi tidak mengambil paket yang telah
disebutkan di atas. Logo atau nama perusahaan juga akan dimuat pada spanduk dan
sertifikat. Selain itu, perusahaan dapat menitipkan umbul-umbul pribadi
sebanyak 10 buah. Dalam hal ini, perusahaan mensupply kebutuhan konsumsi selama
kegiatan berlangsung.
F. Paket Partnership
Paket ini dikhususkan bagi perusahaan media
cetak dan elektronik yang tidak mengambil paket lain di atas, dalam bentuk
kerjasama dengan cara publikasi atau meliput acara selama pelaksanaan
kegiatan.. Sehingga perusahaan mendapatkan simpati dan nama baik di masyarakat
pada umumnya. Logo atau nama perusahaan dimuat pada spanduk dan sertifikat.
G. Paket Donasi
Paket ini sangat sesuai bagi perusahaan
maupun perseorangan yang bermaksud memberikan sejumlah dana, barang dan jasa
yang nilainya dibawah 10 % dari total anggaran dana. Kerjasama ini dilaksanakan
dengan tetap menjaga independensi dan integritas kedua belah pihak.
H. Paket Parsial
Paket ini dapat dinegosiasikan antara perusahaan dengan panitia.
Paket ini hanya berlaku pada kegiatan Aksi Damai Mangrove. Perusahaan hanya
dapat mengambil salah satu jenis ruang promosi yang ditawarkan oleh pihak
panitia.
µ Spanduk
Acara
Ukuran : Lihat daftar teknis
media promosi dan Desain Bebas
Tarif : Rp 100.000,00
/ spanduk
µ Umbul-Umbul
Ukuran : Lihat
daftar teknis media promosi dan Desain Bebas
Tarif : Rp
30.000,00 / umbul-umbul (minimal 8 buah)
µ Pembuatan
Kaos Panitia
Ukuran : Lihat
daftar teknis media promosi dan Desain Bebas
Tarif :
Rp.750.000 (25 x @ 30.000,-)
Kesepakatan Sponsorship
Ø Kesepakatan
Penempatan Logo / Nama Perusahaan
¯ Pengaturan
dan penempatan media promosi merupakan wewenang panitia.
¯ Sponsor
harus menyerahkan logo atau nama perusahaan kepada panitia. Jika nantinya
terdapat perubahan ukuran atau penempatan pada media promosi, panitia akan
menginformasikan lebih lanjut.
Ø Kesepakatan
Pembayaran
¯ Pembayaran
DP (Down Payment) minimum 50 % diberikan kepada panitia sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
¯ Batas
akhir konfirmasi persetujuan akhir perusahaan :
10 Januari 2008
¯ Batas akhir konfirmasi pembatalan persetujuan : 15 Januari 2008
¯ Batas
akhir pembayaran Down Payment :
12 Januari 2008
¯ Batas
Akhir Pembatalan Down Payment :
15 Januari 2008
¯ Batas
akhir pembayaran sisa kontrak :
25 Januari 2008
¯ Naik
cetak publikasi :
21 Januari 2008
¯ Promosi dan Publikasi Acara :
28 Januari 2008
¯ Acara
dimulai :
6 & 7 Februari 2008
Pembayaran melalui :
·
Untuk pembayaran diberikan dalam bentuk tunai (di muka) dengan
tanda bukti langsung dari panitia
·
Untuk pembayaran melalui rekening akan dibicarakan oleh kedua
belah pihak
·
Panitia melayani konfirmasi dari pihak
eksternal pada hari Minggu
Pembatalan Sponsorship
Ø Pembatalan
Oleh Pihak Sponsor
¯ Pembatalan diajukan tertulis lengkap dan jelas
¯ Jika pembatalan Down Payment dilakukan sebelum dan pada tanggal 15 Januari
2008, maka hak sponsor akan dikembalikan sebesar 10 % dari total nilai
kesepakatan
¯ Jika
pembatalan Down Payment dilakukan setelah tanggal 15 Januari 2008, maka total pembayaran dalam
perjanjian sponsor yang telah disepakati menjadi hak panitia
Ø Pembatalan
Oleh Panitia
¯ Jika
pembatalan terjadi karena kesalahan panitia, maka total pembayaran dalam
perjanjian akan dikembalikan sesudah dikurangi biaya administrasi 2 % dari
nilai Down Payment.
¯ Jika
pembatalan terjadi karena sponsor menyalahi kesepakatan maka total pembayaran
dalam perjanjian yang telah disepakati menjadi hak panitia
Ø Klaim
Oleh Pihak Sponsor
¯ Apabila
terjadi hal yang merugikan pihak sponsor, maka klaim dapat diajukan
selambat-lambatnya 1 x 24 jam setelah berakhirnya acara dan panitia tidak
melayani klaim sesudah batas waktu tersebut
¯
7 Februari 2008 : Grand Season & Closing
¯ 8 Februari 2008 :
Batas Akhir Klaim, pukul 12.00 WIB
Daftar Teknis Media Promosi
1. SPANDUK ACARA
UKURAN : 1 M X 5 M
Keterangan :
1 = Tema Acara
A = Lembaga / badan pendukung
B = Space untuk sponsor BLUE CHIP
2.
SPANDUK ACARA
|
SERTIFIKAT PANITIA dan PESERTA
|
4.
UMBUL –UMBUL ACARA
|
|||
5. ID CARD
|
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
No. 04/P/PPLM/SHMRJ/I/2008
PIHAK I (PERTAMA)
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
…………………………………………………..
Perusahaan :
…………………………………………………..
Jabatan :
…………………………………………………..
Alamat :
…………………………………………………..
…………………………………………………..
Telepon :
…………………………………………………..
PIHAK II (KEDUA)
Nama :
………………………………………………….
Jabatan Kepanitiaan :
…………………………………………………..
Alamat :
…………………………………………………..
Telepon :
…………………………………………………..
atau :
Cp. ……………………………………………..
Dengan ini PIHAK I bersedia untuk mengadakan perjanjian kerja sama
dengan PIHAK II tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Adapun perjanjian
tersebut dalam bentuk sponshorship dengan spesifikasi kategori di bawah ini:
A
|
Paket blue chip
|
E
|
Paket konsumsi
|
B
|
Paket preferred
|
F
|
Paket partnership
|
C
|
Paket average
|
G
|
Paket donasi
|
D
|
Paket Convertible
|
H
|
Paket parsial
|
Berilah tanda bulat pada huruf di atas sesuai dengan spesifikasi
sposhorship yang anda pilih.
Down Payment (DP) :
Rp. ___________________________
Pelunasan :
…….. Januari 2008
Besarnya tarif pembayaran kerjasama/partisipasi adalah sebesar :
Rp. __________________________________
Terbilang : ………………………………………………………………………………………………
Dengan cara pembayaran ………………… Atau berupa barang dalam bentuk
………………………………………………..... (senilai: Rp.
…………………………) yang diserahkan pada PIHAK II pada Tanggal : …... Januari 2008.
PIHAK I
Partisipan
/Sponsor
(
…………………………………. )
|
PIHAK
II
Panitia
Pelatihan
(
…………………………………. )
|
Catatan :
Ü Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, satu lembar diserahkan
kepada partisipan dan satu lembar di bawa oleh pembawa proposal.
Ü Surat perjanjian ini dianggap sah apabila dibubuhi tanda tangan
dan atau cap resmi kedua belah pihak dengan disertai materai secukupnya dan
mepunyai kekuatan hukum yang sah.
Ü Bentuk logo perusahaan atau produk yang akan dipasang dilampirkan
berserta spesifikasinya.
Komentar
Posting Komentar