proposal pembuatan hutan rakyat
PROPOSAL
PEMBUATAN HUTAN RAKYAT
KEGIATAN REHABILITASI
HUTAN DAN LAHAN
TAHUN 2012
A.
LATAR BELAKANG
Gunung Muria merupakan salah satu gunung api yang
berdasarkan klasifikasi Direktorat Vulkanologi tidak termasuk gunung api aktif
dan diklasifikasikan sebagai Gunung Api Ma’ar[1].
Sehingga meskipun tidak sebagai gunung api aktif namun memiliki potensi letusan
jika terjadi perubahan proses geologi pada wilayah tersebut.
Berdasarkan data BPDAS Pemali Jawa Tengah tahun
2007, keadaan penutupan lahan di kawasan tersebut mengalami degradasi dari
tahun ke tahun. Total luas hutan kawasan Muria[2]
adalah 69.812,08 ha, dan hutan di wilayah Jepara 21.516,406 Ha, tahun 2007, 17.
954 Ha atau 83% gundul, termasuk 3,962.66 ha Hutan Lindung[3].
Pada tahun 2009, analisa data dari citra satelit
BP-DAS Pemali Jratun, di Kabupaten Jepara masih terdapat lahan kritis yang
cukup luas baik yang berada di dalam kawasan maupun di luas kawasan hutan yaitu
12.953 ha dengan kriteria sangat kritis (8.00 ha), kritis (1.209 ha), dan cukup
kritis (11.736 ha).
Problem kerusakan sumber daya lingkungan dan
peningkatan intensitas serta kualitas bencana (banjir, longsor, kekeringan,
krisis pangan dan kemiskinan) dalam dua dekade ini menjadi ancaman serius bagi
masyarakat di Jepara. Selain korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, bencana
juga melemahkan sumberdaya ekonomi, budaya, sosial dan politik masyarakat[4].
Problem kekeringan salah
satunya disebabkan debit sumber air di wilayah hulu sungai-sungai besar yang
mengalir ke kawasan budidaya dan pesisir pantai utara mulai menurun. Maka
setiap tahun kabupaten Jepara mengalami kekurangan air yang memicu konflik
pengelolaan sumber daya antar masyarakat, pemerintah serta investor. Petani di
daerah budidaya dan pesisir harus berjuang keras untuk mendapatkan air irigasi,
tambak ataupun air konsumsi keluarga. Hilangnya sumber air di kawasan catchments
area memperluas area kekeringan, bukan hanya di kawasan budidaya tetapi
meluas sampai ke daerah daerah di kawasan penyangga, dimana sumber air itu
berasal.
Tingginya resiko tanah longsor juga tampak dari
gerakan tanah berupa kekar-kekar maupun bidang sesar tanah. Resiko tinggi tanah
longsor dapat di jumpai di wilayah kecamatan Keling, Batealit dan Mayong di
kabupaten Jepara.
Hujan dengan intensitas tinggi dan lereng yang
tidak tertutup meningkatkan resiko terjadinya gerakan tanah antara tanah
pelapukan dengan batuan dasar. Aktifitas ekplorasi dan penggalian batu (jenis
boulder andesit) di wilayah resiko tinggi juga akan mempercepat terjadinya
runtuhan tanah.
Secara resmi Pemkab Jepara menyatakan 34 desa di
Kabupaten Jepara rawan mengalami bencana. Ke-34 desa tersebut tersebar di
delapan kecamatan itu sebagian besar berada di wilayah selatan dan beberapa di
wilayah utara.
Untuk daerah rawan longsor, ada beberapa desa
disebutkan berpotensi mengalami bencana ini. Desa-desa tersebut adalah Tempur,
Watuaji, Damarwulan (di Kecamatan Keling), Semanding, Dudak Awu (Kembang), Bungu, Pancur (Mayong), Bategede
(Nalumsari), Sumosari, Batealit (Batealit) dan Tanjung (Mlonggo).
Sedangkan untuk klasifikasi daerah rawan banjir
(bandang, genangan, rowo, luapan sungai, pantai) disebutkan desa-desa antara lain Tiga Juru, Bungu, Paren (Mayong), Dorang, Belimbingrejo (Nalumsari), Ketileng Singolelo,
Gedangan, Kalipucang Wetan, Kedungsari Mulyo, Guo Sobokerto (Welahan), Batukali
(Kalinyamatan), Karang Randu, Gerdu, Kaliombo (Kalinyamatan), Surodadi, Sowan
Kidul (Pecangaan) dan Tubanan (Kembang).
Berdasarkan kondisi diatas, maka segera
diperlukan sebuah upaya percepatan rehabilitasi lahan secara kontinyu,
simultan, terpadu dan sinergi dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan
rehabilitasi harus melibatkan partisipasi masyarakat.
Kegiatan rehabilitasi lahan kritis harus didukung
dengan ketersediaan bibit tanaman dalam jumlah yang mencukupi dengan kualitas
baik. Namun demikian Karena luasya kawasan yang perlu direhabilitasi dan
keterbatasan kemampuan partisipasi masyarakat Desa Bungu, maka perlu adanya
dukungan anggaran dari pemerintah Kabupaten Jepara.
Oleh karena itu melalui proposal ini kami
GAPOKTAN Subur Makmur Desa Bungu Kecamatan Mayong mengajukan permohonan
anggaran untuk pendanaan “Pembuatan
Hutan Rakyat, Kegiatan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Desa Bungu Kecamatan Mayong
Tahun 2012” kepada pemerintah Kabupaten Jepara.
B.
NAMA KEGIATAN
Pembuatan Hutan Rakyat, Kegiatan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Desa
Bungu Kecamatan Mayong Tahun 2012
C.
TUJUAN KEGIATAN
Program Rehabilitasi lahan kritis Desa Bungu Kecamatan
Mayong ini di harapkan mampu mengajak pemerintah, perhutani, pengusaha,
masyarakat desa-desa kawasan lereng muria Khususnya Kecamatan Mayong dan
stakeholders yang lain untuk lebih peduli terhadap kelestarian hutan di kawasan
pegunungan Muria. dan Tujuan program ini adalah :
§
Mengembalikan
fungsi hutan di kawasan pegunungan muria sebagai penyangga dan serapan air.
§
Meningkatkan
kesadaran semua pihak akan pentingnya fungsi hutan yang sebenarnya.
§
Meningkatkan
peran dan tanggung jawab, masyarakat, pemangku dan pihak yang berkepentingan
terhadap pengelolaan sumber daya hutan.
§
Meningkatkan
mutu sumber daya hutan, produktivitas dan keamanan hutan.
§
Mendorong
dan menyelaraskan pengelolaan sumberdaya hutan sesuai dengan dinamika sosial
masyarakat sekitar hutan.
D. TARGET KEGIATAN
·
Terwujudnya
fungsi hutan yang sebenarnya, terutama hutan kawasan Desa Bungu Kecamatan
Mayong.
·
Adanya
perhatian multi pihak dalam pelestarian dan konservasi hutan di kawasan
pegunungan muria
·
Terwujudnya
kesadaran dari semua elemen masyarakat atas pentingnya fungsi hutan.
·
Konsolidasi
masyarakat konservasi di lereng pegunungan Muria, khususnya di desa-desa
kawasan lereng muria bagian selatan
E. OUT PUT KEGIATAN
·
Adanya
tindakan bersama untuk menghijaukan kawasan lereng pegunungan Muria bagian
selatan
·
Adanya partisipasi masyarakat dalam mengembalikan
fungsi Hutan di kawasan pegunungan Muria khususnya di Desa Bungu Kecamatan
Mayong.
·
Adanya
sinergi antara pemerintah, perhutani, pengusaha, LSM, dan masyarakat dalam
konservasi hutan di kawasan pegunungan muria.
F. DESKRIPSI KEGIATAN
§
Pemetaan
dan Survei Kawasan lahan kritis Desa
Bungu Kecamatan Mayong
§
Rehabilitasi
lahan secara vegetatif
§
Rehabilitasi
lahan secara sipil teknis
§
Pemeliharaan
/ perawatan dan pengamanan hutan
§
Evaluasi
program
G. BIAYA
Biaya yang dibutuhkan adalah Rp. 195.200.000,-
H. PELAKSANA KEGIATAN
Kegiatan ini secara teknis akan dilaksanakan oleh GAPOKTAN Subur Makmur
Desa Bungu Kecamatan Mayong
I.
LOKASI
KEGIATAN
Lokasi kegiatan ini adalah Desa Bungu Kecamatan Mayong di 5 blok yaitu:
1.
Blok Krincang dengan luas 24 ha
2.
Blok Belur dengan luas 15 ha
3.
Blok Nganjir dengan luas 17.5 ha
4.
Blok Mbeto dengan luas 29 ha
5.
Blok Segrobog dengan luas 14.5 ha
J.
PENUTUP
Demikian proposal ini dibuat dengan harapan mendapatkan perhatian
dan mendapatkan persetujuan.
Jepara, 10 Oktober 2012
GABUNGAN KELOMPOK TANI
(GAPOKTAN)
SUBUR MAKMUR
DESA BUNGU KECAMATAN
MAYONG KABUPATEN JEPARA
SUWIGNYO
Ketua
|
SAPUTRO
Sekretaris
|
RENCANA USULAN KEGIATAN
KELOMPOK (RUKK)
PEMBUATAN HUTAN RAKYAT,
KEGIATAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
TAHUN 2012
Kelompok Pelaksana
GAPOKTAN Subur Makmur Desa Bungu Kecamatan Mayong
1.
Latar Belakang :
Adanya lahan terbuka dam kritis
2.
Maksud dan Tujuan :
Pembuatan Hutan Rakyat dan Rehabilitasi Lahan Kritis
3.
Sasaran
a.
Dusun/Blok :
Krajan
b.
Desa :
Bungu
c.
Kecamatan :
Mayong
d.
Kabupaten :
Jepara
e.
Provinsi :
Jawa Tengah
f.
Koordinat Geografis :
g.
Target :
100 ha
h.
Jenis Tanaman :
1)
……………………… :
Jumlah …………… Batang
2)
……………………… :
Jumlah …………… Batang
3)
…………………….. :
Jumlah …………… Batang
4.
Tenaga Kerja dan Kebutuhan Bahan
No
|
Tenaga Kerja/bahan
|
Volume
|
Kebutuhan Biaya (Rp)
|
Jumlah (Rp)
|
|||
Uraian Kegiatan
|
Satuan
|
Bahan
|
Tenaga
|
Lain-lain
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
A
|
Tenaga Kerja
|
|
|
|
|
|
|
|
Pembuatan
Lubang
|
100 ha
|
30.000
|
|
14 OH
|
|
42.000.000
|
|
Penanaman
|
100 ha
|
30.000
|
|
11 OH
|
|
33.000.000
|
|
|
|
|
|
|
|
|
B
|
Bahan
|
|
|
|
|
|
|
|
Pupuk
Kandang
|
100 ha
|
500
|
2.200
|
|
|
22.000.000
|
|
Bibit
kayu-kayuan
|
100 ha
|
1.900
|
1.950
|
|
|
74.100.000
|
|
Bibit MPTS
|
100 ha
|
4.820
|
250
|
|
|
24.100.000
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
JUMLAH
|
|
|
|
|
|
195.200.000
|
5.
Rencana Tata Waktu
No
|
Uraian Kegiatan
|
Tahun 2012
|
||
|
|
|
||
1
|
Pembuatan
Lubang Tanam
|
|
|
|
2
|
Pengadaan
Pupuk Kandang
|
|
|
|
3
|
Pengadaan
bibit tanam
|
|
|
|
4
|
Penanaman
bibit
|
|
|
|
6.
Rencana Pemanfaatan
No
|
Calon Lokasi (Blok/Desa/Kecamatan)
|
Jumlah Bibit (btg)
|
1
|
Krincang/Bungu/Mayong
|
10.560
|
2
|
Belur/Bungu/Mayong
|
6.600
|
3
|
Mbeto/Bungu/Mayong
|
12.760
|
4
|
Nganjir/Bungu/Mayong
|
7.700
|
5
|
Segrobog/Bungu/Mayong
|
6.380
|
|
Jumlah
|
44.000
|
7.
Struktur Organisasi
Ketua :
Suwignyo
Sekretaris :
1. Saputro
2. Ahmad Cholid
Bendahara :
M. Taufik
I.
Tim Perencanaan
1.
Ketua :
Supa’at
2.
Anggota :
a. Kusno
b.
Sukaeri
II.
Tim Pelaksana
1.
Ketua :
Wagiran
2.
Anggota :
a. Waslan
b.
Zunaidi
III.
Tim Pengawas
1.
Ketua :
Suparno
2.
Anggota :
a. Syarif
b.
Jepara, 10 Oktober 2011
Mengetahui/Menyetujui
Ketua Kelompok Pelaksana
GAPOKTAN Subur
SUWIGNYO
|
Tim Perencana
Kelompok Pelaksana
GAPOKTAN Subur Makmur
SUPA’AT
|
Menyetujui
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Kabupaten Jepara
Ir. JOKO
PURNOMO
NIP. 195706071981031015
|
SURAT PERNYATAAN
Yang
bertanda tangan di bawah ini, kami atas nama Pengurus Gabungan Kelompok Tani
(GAPOKTAN) Subur Makmur Desa Bungu Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara yang
mengajukan proposal Pembuatan Hutan Rakyat, Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan
Lahan Tahun 2012:
Nama :
Suwignyo
Jabatan dalam
lembaga : Ketua
Alamat
Lembaga : Dukuh Krajan, Desa Bungu Kecamatan Mayong
Telepon :
081325663700
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami sanggup :
- Menyelenggarakan program bantuan Pembuatan Hutan Rakyat, Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tahun 2012, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerjasama.
- Membuat dan menyampaikan laporan kegiatan paling lambat dua bulan setelah dana bantuan program kami terima.
- Berkordinasi dengan Dinas Hutbun Kabupaten Jepara terkait dengan penyelenggaraan program.
- Mempertanggungjawabkan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian Surat pernyataan ini kami buat dengan penuh
kesadaran dan tanpa paksaan dari siapapun juga
Bungu, 10 Oktober 2011
GAPOKTAN Subur Makmur
Ketua
SUWIGNYO
Lampiran 6
Peta Lokasi
Penghijauan
[1] Menurut Schiedecfer (1959) dalam
pelelitian Sutikno bronto dan Sri Mulyani pada Jurnal Geologi Indonesia 2007,
Gunung Api Ma’ar adalah cekungan yang umumnya terisi air, berdiameter mencapai
2 km dan dikelilingi oleh endapan hasil letusannya. Gunung api Ma’ar yang
cekungan kawahnya tidak berisi air disebut Ma’ar kering. Ma’ar juga bias diartikan
sebagai kerucut gunung api monogenesis yang memotong batuan dasar di bawah
permukaan air tanah dan membentuk kerucut berpematang landai yang tersusun oleh
rempah gunung api berbutir halus dan kasar, mempunyai diameter kawah bervariasi
antara 100 – 3000 m yang terisi air sehingga membentuk danau.
[2] Dikompilasi dari Data Badan Pusat
Statistik Jawa Tengah (BPS), Suara
Merdeka 28 Februari 2006 dan hasil workshop Strategy Planning Tingkat Kota
YLSKAR tentang strategi pengelolaan kawasan tanggal 2 November 2007
[3] Laporan Riset Makro Dampak Stategi Pembangunan
Terhadap Kerusakan Ekosistem Kawasan Muria. Community Organzer LSKAR Jepara,
2005/2006
[4] Banjir menggenangi hunian dan lahan pertanian dalam
tiga hari saja merugikan petani minimal 3 milyar rupiah karena gagal panen,
belum termasuk economic loss di sektor jasa dan transportasi, infrastruktur dan
kesehatan masyarakat. Banjir terjadi tiap tahun lebih dari 2 minggu (Suara
Merdeka, 20 Januari 2006)
Komentar
Posting Komentar